Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.
Adakah kalian yang mengetahui arti dari judul artikel ini? Yuk, mari duduk sejenak, luruskan kaki, lemaskan badan, jernihkan pikiran, kemudian tersenyum! Perhatikanlah bagaimana kedua pecahan diatas memiliki arti yang sangat besar bagi kehidupan kita. Tidak percaya? Mari kita bahas! 16 tahun adalah waktu yang kita habiskan untuk pendidikan formal, yaitu 6 tahun di SD, 3 tahun di SMP, 3 tahun di SMA serta 4 tahun di bangku kuliah. Apabila, seseorang lulus kuliah di usia 22, dan selanjutnya kerja hingga usia pensiun di usia 60. Berarti masa kerja seseorang adalah 38 tahun. Itulah arti 16/38
Pertanyaannya adalah berapa tahun yang kita luangkan untuk mempelajari ilmu syar’i? Padahal hal ini akan mempengaruhi hidup kita yang kekal, alias tidak terhingga tahun yaitu di akhirat! Jika kita mengaku mahasiswa yang katanya fasih dalam pemikiran, tentunya akan menyadari bahwa ilmu syar’i adalah teramat penting.
Diri kita adalah musafir di bumi Allah. Bukan disini tempat kita akan berakhir, teman. Sesungguhnya kehidupan kita masih sangat panjang, bahkan selamanya. Sudahkah kita mempersiapkannya? Sudah cukupkah bekal kita?
“Ah masih lama”, “Gak kerasa pentingnya nyari ilmu agama”, “Bentaaarrr lagi UTS!!”
Bisa jadi inilah yang ada dibenak setiap dari kita. Apa yang ada didepan mata, itulah yang menjadi penting. Padahal akhirat itu NYATA, walaupun belum bisa kita lihat. Namun, merupakan suatu KEPASTIAN bahwa setiap dari kita akan berada disana.
“Mereka mengetahui sisi lahiriyah kehidupan dunia, akan tetapi terhadap perkara akhirat mereka lalai.”
(QS. Ar Ruum [30]: 7)
Mengenai ayat ini, Ibnu Katsir berpendapat: “kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu kecuali dalam urusan dunia, tata cara menggapainya, tetek bengeknya serta perkara apa saja yang ada di dalamnya. Mereka adalah orang-orang yang cerdas dan pandai tentang bagaimana cara meraup dunia serta celah-celah untuk bisa mendapatkannya. Namun mereka lalai terhadap hal-hal yang akan mendatangkan manfaat untuk mereka di negeri akhirat. Seolah-olah akal mereka lenyap. Seperti halnya orang yang tidak memiliki akal dan pikiran.”[i]
Menguasai ilmu dunia saja merupakan salah satu bentuk kejahilan. Namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Meski secara lahiriyah mereka kelihatan seperti ulama dan mengetahui banyak hal. Sebenarnya ilmu mereka itu dangkal karena hanya berkaitan dengan perkara lahiriyah saja dari kehidupan dunia ini dan tidak mengetahui hakikat sebenarnya. Ilmu dunia tidak dapat digunakan untuk mengenal sunnatullah dan aturan-aturan-Nya. Tidak dapat mengenal wahyu dan syari’at-Nya yang Mahaagung dan hubungan-hubungannya yang sangat erat. Ilmu mereka tidak dapat melampaui hal itu dan tidak dapat mengetahui rahasia di balik itu.
Sesungguhnya orang-orang yang tidak dapat mengetahui hakikat sebenarnya, tidak memperoleh manfaat dari apa yang ia lihat, ia dengar dan ia alami, tidak dapat mencapai hakikat yang benar dari realita dan pengalaman.
Kehidupan dunia ini terbatas meskipun kelihatannya luas dan universal. Mereka terpaksa harus mengerahkan seluruh kemampuan untuk menggalinya, itupun tidak dapat mereka kuras habis dalam kehidupan mereka yang sangat singkat meskipun mereka bahu membahu menggalinya. Kehidupan ini hanyalah sekelumit kecil dari kerajaan Allah yang Mahabesar yang berjalan menurut aturan dan sistem yang kokoh dan rapi.
Ini bukan berarti bahwa ilmu dunia itu terlarang atau tidak berfaedah. Bahkan ilmu dunia yang dibutuhkan oleh umat juga perlu dipelajari dengan niat yang baik. Namun, ilmu dunia tidaklah akan bermanfaat sedikitpun apabila tidak disertai dengan ilmu syar’i. Misal saja, seorang yang menemukan obat untuk 1000 macam penyakit. Penemuannya berguna bagi banyak orang. Namun, tidaklah ia beriman kepada Allah, serta mendasarkan penemuannya itu untuk ibadah kepada Allah, akankah hal itu berguna baginya diakhirat??
Keutamaan Ilmu
Al Imam Ahmad menyatakan: “Manusia sangat membutuhkan ilmu dari sekedar menyantap makanan dan minuman; karena makanan dan minuman dibutuhkan oleh manusia sekali atau dua kali dalam sehari. Sedangkan ilmu ilmu dibutuhkan setiap saat.”[ii]
Bahkan seluruh makhluk Allah sangat butuh kepada ilmu. Karena tidak akan tegak urusan makhluk kecuali dengan ilmu. Langit-langit dan bumi bisa berdiri kokoh adalah dengan ilmu, begitu pula diturunkannya para rasul dan kitab-kitab-Nya juga dengan ilmu. Serta tidak akan diketahui perkara halal-haram kecuali dengan ilmu. Oleh karena itu, kewajiban seseorang dalam menuntut ilmu syar’i berlangsung hingga menjelang wafat.
Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Dia akan memahamkan baginya agama (Islam).”[iii]
Hadits yang mulia ini menunjukkan agungnya kedudukan ilmu agama dan keutamaan yang besar bagi orang yang mempelajarinya. Imam an-Nawawi berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan ilmu (agama) dan keutamaan mempelajarinya, serta anjuran untuk menuntut ilmu.”[iv] Salah satu ciri utama orang yang akan mendapatkan taufik dan kebaikan dari Allah Ta’ala adalah dengan orang tersebut berusaha mempelajari dan memahami petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam agama Islam.[v]
“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.”[vi]
Harta warisan gitu loh! Siapa sih yang gak mau harta warisan, apalagi dari Para Nabi Allah. Sesungguhnya warisan para nabi tidak akan pernah habis, ia adalah harta abadi yang dapat diperoleh pada setiap majelis dzikir yang yang sarat dengan lantunan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala, hadits-hadits yang mulia, nasihat dan peringatan yang bermanfaat bagi umat.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya seluruh sifat yang menyebabkan hamba dipuji oleh Allah di dalam al-Qur’an maka itu semua merupakan buah dan hasil dari ilmu. Dan seluruh celaan yang disebutkan oleh-Nya maka itu semua bersumber dari kebodohan dan akibat darinya…”[vii]
Apakah Wajib Menuntut ‘Ilmu?
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”[viii]
Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:
Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.
Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.
Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.[ix]
How Hard You Learn?
“Cukup lah ya…gw ngaji sepekan sekali, dua jam! Beuh..udh lama tuh. Secara, gw kan sibuk, banyak tugas, kuliah padet, blom lagi ngajar privat diberbagai tempat!”
Bisa pemikiran itu yang berbisik-bisik dibenak kita, padahal Rosululloh yang terjamin keilmuannya dan dijanjikan surga oleh Allah berdo’a disetiap paginya,
“Wahai Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha [20]: 114)
Rasululloh pun memerintahkan untuk bersungguh-sungguh dalam mencari segala yang bermanfaat (untuk dunia dan akhirat) dengan senantiasa memohon pertolongan Allah.
“…Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah..”[x]
Yahya bin Abi Katsir (wafat tahun 132 H) rahimahullah berkata, “Ilmu tidak akan diperoleh dengan tubuh yang dimanjakan (dengan santai)”[xi]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Adapun kebahagiaan ilmu, maka hal itu tidak dapat kamu rasakan kecuali dengan cara mengerahkan segenap kemampuan, keseriusan dalam belajar, dan niat yang benar. Sungguh indah ucapan seorang penyair yang mengungkapkan hal itu,
Katakanlah kepada orang yang mendambakan
Perkara-perkara yang tinggi lagi mulia
Tanpa mengerahkan kesungguhan
Berarti kamu berharap sesuatu yang mustahil ada
Perkara-perkara yang tinggi lagi mulia
Tanpa mengerahkan kesungguhan
Berarti kamu berharap sesuatu yang mustahil ada
Jadi, jika kita rela begadang semalaman demi laporan praktikum, bersulit-sulit konsentrasi bahkan depresi memahami bahan ujian atau kuis, atau mengeluarkan jutaan rupiah demi ilmu pengetahuan dunia, maka MALULAH pada Allah dan diri sendiri, apabila sampai saat ini belum memahami aqidah Islamiyyah, belum memahami ibadah yang haq dan muamalah yang wajib diketahui. Mari kuatkan tekad untuk bertaqwa sesuai dengan kemampuan!
EPILOG
Menuntut ilmu syari’i bukanlah tujuan akhir tetapi sebagai pengantar kepada tujuan yang agung, yaitu adanya rasa takut kepada Allah, merasa diawasi oleh Nya, taqwa kepada Nya, dan mengamalkan tuntuta dari ilmu tersebut Dengan demikian, maka siapa saja yang menuntut ilmu bukan untuk diamalan, niscaya ia diharamkan dari keberkahan ilmu, kemuliaannya, dan ganjaran pahala yang besar.[xii]
Jakarta, 19 Juli 2010
faathimatu
Jakarta, 19 Juli 2010
faathimatu
[vi] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80 al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu
[viii] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum
[ix] Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr.
[x] Hadist Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no.2664), Ahmad (II/366, 370), dan Ibnu Majah (no. 79, 4168), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu
[xi] Atsar shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 62) (175)) dan Ibnu ‘Abdill Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/385, no. 554).
[xii] Kaifa Tatahammas li Thalabil ‘Ilmi Syar’i (hal 74)


